Mesuji Raya, WartasumselBabel – Warga Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Exit Tol Mataram Jaya. Dukungan itu disampaikan secara kompak dalam kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah yang digelar di Balai Desa Mataram Jaya, Jumat (7/11/2025).
Dengan kesepakatan tersebut, proses pengadaan tanah kini siap berlanjut ke tahap Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Bupati OKI.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, mengapresiasi antusiasme dan partisipasi warga yang hadir.
“Alhamdulillah, warga kami sepakat dan mendukung pembangunan exit tol ini. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar warga terdampak segera melengkapi berkas administrasi, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat tanah, serta dokumen ahli waris atau balik nama.
“Mohon agar seluruh berkas dilengkapi karena itu penting untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, H. Alamsyah, selaku Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah, menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi tahapan krusial untuk memastikan dukungan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat setuju dengan rencana pembangunan ini. Kalau sudah sepakat, maka proses Penlok bisa segera diterbitkan,” kata Alamsyah.
Ia menjelaskan, sebelumnya tim telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Dari hasil pengecekan, sebagian besar data lahan seluas sekitar 16 hektare sudah sesuai, meski ada beberapa penyesuaian minor di lapangan.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander, menegaskan bahwa prinsip keterbukaan menjadi pegangan utama dalam seluruh tahapan pengadaan tanah.
“Semua proses dilakukan secara transparan dan seterbuka mungkin. Tidak ada yang ditutupi. Setiap warga berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Alexsander menambahkan, hasil konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Pemkab OKI untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI. Setelah itu, pelaksanaan teknis akan dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kelompok Kerja Penilai (KGPP) guna menentukan nilai ganti rugi yang wajar dan berkeadilan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa warga terdampak tidak akan dirugikan, karena setiap lahan, bangunan, dan tanaman yang terkena proyek akan mendapat ganti rugi sesuai hasil penilaian tim independen.
Pembangunan Exit Tol Mataram Jaya merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur strategis di wilayah Kabupaten OKI. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas, meningkatkan arus logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Mesuji Raya dan sekitarnya.
(Nelly)