DPRD PALI Bahas LKPJ 2025, Bupati Sampaikan Jawaban Komprehensif dan Strategi Peningkatan PAD

Bagikan Berita

#kopraljono

PALI | WartasumselBabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dalam rangka lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2025. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PALI, Senin (13/04/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten PALI.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BUMD/BUMN, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.

Dalam penyampaiannya, Bupati PALI, Asgianto, S.T., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sektor potensial, seperti pariwisata, pajak restoran dan perhotelan, serta penguatan sektor pertanian. Selain itu, inovasi digitalisasi melalui penerapan QRIS Dinamis juga terus didorong guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati turut memaparkan sejumlah capaian positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi Kabupaten PALI yang mencapai 5,72 persen, melampaui rata-rata nasional, serta peningkatan signifikan pendapatan daerah dari tahun ke tahun.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten PALI menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi belanja daerah, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menuntaskan sejumlah program prioritas, termasuk pembangunan RSUD Talang Ubi Haji Anwar Mail. Terkait serapan anggaran, Bupati menjelaskan bahwa adanya penundaan pembayaran kepada pihak ketiga merupakan langkah kehati-hatian demi memastikan tertib administrasi sesuai dengan hasil audit.

Selain itu, aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Penukal Utara, juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah dengan terus melakukan koordinasi lintas kewenangan guna percepatan realisasi pembangunan.

Menutup rapat, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas jawaban eksekutif yang dinilai komprehensif dan konstruktif. Pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD hingga 20 April 2026.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *