“Wabup Iwan Tuaji Hadiri Rakor Forkopimda–FKDM: Bahas Penertiban Jam Hiburan Malam untuk Perkuat Stabilitas Daerah”

Bagikan Berita

#kopraljono

PALI | WartasumselBabel.com — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati PALI, Senin (10/11/2025).

Rakor yang dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, S.H., Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, S.H., jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, staf ahli, asisten, serta para camat se-Kabupaten PALI ini berlangsung penuh keseriusan. Berbagai isu strategis dibahas guna memperkuat sinergi pemerintahan dalam menciptakan daerah yang stabil, aman, dan kondusif.

Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah rencana penerapan pembatasan waktu kegiatan hiburan masyarakat, khususnya orgen tunggal. Selama ini, hiburan malam kerap berlangsung hingga larut dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Pemerintah daerah pun mengusulkan agar kegiatan hiburan dibatasi hanya hingga pukul 22.00 WIB.

“Untuk keputusan akhirnya tetap akan ditentukan oleh Pak Bupati. Bisa saja nanti ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati,” ujar Wakil Bupati Iwan Tuaji setelah rapat berlangsung.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat, sekaligus meminimalisir berbagai potensi permasalahan sosial yang dapat muncul dari hiburan malam yang berlangsung terlalu lama.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga merumuskan konsep sanksi yang akan dituangkan dalam regulasi.

“Perda ini nanti diharapkan menjadi payung hukum yang jelas. Sanksinya pun tegas. Untuk tuan rumah bisa dikenakan kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta. Untuk pemusik, alat musik dapat disita dan izin pertunjukan dapat dicabut,” tegas Wabup Iwan.

Kebijakan tegas ini menunjukkan keseriusan Pemkab PALI dalam menertibkan kegiatan masyarakat tanpa menghilangkan ruang hiburan yang tetap dapat dinikmati selama mengikuti aturan.

Melalui Rakor Forkopimda–FKDM ini, Pemkab PALI memperkuat harmonisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Pemerintah memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di daerah.

Rakor ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten PALI terus hadir, bekerja, dan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya PALI yang maju, berdaya saing, serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik.[adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *