Kayuagung, Wartasumselbabel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal cukup berat pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan alokasi dari Kementerian Keuangan, dana transfer ke daerah (TKD) untuk OKI mengalami penurunan signifikan sebesar Rp241 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa penurunan pendapatan tersebut tidak akan berimbas pada pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pendapatan daerah bakal berkurang cukup besar, terutama dari komponen Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Tapi pelayanan dasar untuk rakyat tidak boleh ikut menyusut. Justru di masa seperti inilah keberpihakan harus ditunjukkan,” ujar Muchendi dalam pidatonya pada Rapat Paripurna HUT ke-80 Kabupaten OKI, Jumat (11/10/2025).
Penyesuaian Anggaran Secara Selektif
Menurut Bupati, Pemkab OKI bersama DPRD akan melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran secara selektif dan hati-hati, agar program-program prioritas tetap berjalan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
“Tentu dengan adanya efisiensi, kita akan melakukan penyesuaian agar tetap survive dan terus bisa melayani masyarakat,” tegas Muchendi.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas program prioritas tak lepas dari sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pusat, sektor swasta, serta dukungan masyarakat dan legislatif.
Gubernur Deru: Fokus pada Kebutuhan Super Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan agar pemerintah daerah lebih selektif dalam melakukan efisiensi.
“Bukan efisiensinya yang harus didengungkan, tapi bagaimana cara kita menghadapinya. Pilah mana belanja yang perlu dan tidak perlu. Sebagai pejabat politik, janji kita kepada masyarakat itulah yang super prioritas,” tegas Deru.
Ia juga berpesan agar seluruh elemen di daerah saling menguatkan dan mempererat kerjasama.
“Tantangan yang dihadapi kepala daerah hari ini berbeda dengan zaman kami dulu. Tapi semangatnya tetap sama, membangun daerah untuk rakyat,” ujarnya mengingat masa kepemimpinannya bersama Ishak Mekki, mantan Bupati OKI.
Dana Transfer Turun Rp241 Miliar
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa berdasarkan alokasi TKD yang diterbitkan Kementerian Keuangan pada 23 September 2025, dana transfer untuk Kabupaten OKI tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,908 triliun, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp2,150 triliun.
“Artinya, terjadi pengurangan dana transfer sebesar Rp241 miliar dari pemerintah pusat,” jelas Farlidena.
Ia menambahkan, Bupati Muchendi telah memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghitung kembali kebutuhan riil belanja masing-masing, guna menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bappeda untuk menyusun kalkulasi pembiayaan berbasis Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga arah kebijakan tetap realistis dan berkeadilan,” ujarnya.
Efisiensi Tak Ganggu Hak Pegawai dan Layanan Rakyat
Menegaskan arah kebijakan daerah, Farlidena menyebut Pemkab OKI tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa janji kepala daerah menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan.
“Prinsipnya, visi dan misi kepala daerah harus diwujudkan. Hak-hak pegawai jangan sampai berkurang. Efisiensi akan diarahkan pada pos-pos yang tidak langsung menyentuh masyarakat,” tutupnya.(Nelly)