
Kader GMNI Kota Palembang
Palembang, WSB.com — Dalam riuh rendah dinamika kota Palembang yang terus berkembang, satu persoalan mencuat ke permukaan dan mengguncang rasa keadilan masyarakat: maraknya peredaran beras oplosan bermerek premium namun berkualitas rendah. Sebuah kejahatan terselubung yang pelan tapi pasti mencederai hak konsumen, mengancam kesehatan warga, serta menampar wajah kejujuran dalam perdagangan.
Dalam kondisi semacam ini, Pandi seorang pemerhati sosial dan suara nurani masyarakat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan.
Di tengah derasnya arus kepentingan, beliau hadir sebagai garda terdepan, membahas dan menyuarakan secara lantang aspirasi rakyat yang resah akan praktik curang yang tersembunyi di balik label “beras premium”.
Andreas tidak hanya menjalankan fungsi legislatif, tapi juga memikul amanah moral sebagai wakil rakyat. Dengan keteguhan dan integritas, beliau menyoroti bahwa praktik pengoplosan beras ini bukanlah pelanggaran ringan, melainkan tindakan luar biasa yang berpotensi menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
Perspektif Hukum: Tak Ada Ruang untuk Penipuan yang Membahayakan Publik Beras oplosan, meskipun tampak seperti praktik dagang biasa, sejatinya telah menabrak rambu-rambu hukum yang jelas. Pandi menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Lebih dari itu, tindakan ini juga dapat dijerat melalui Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bukan sekadar pelanggaran formal, tetapi telah masuk ke dalam wilayah moral yang lebih dalam yakni pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat untuk memperoleh pangan yang layak, sehat, dan jujur.“Ini bukan sekadar persoalan perdagangan,” ujar Pandi. “Ini menyangkut hak asasi, menyangkut integritas pasar, dan lebih penting lagi, menyangkut kesehatan publik yang tidak bisa ditawar.”
Warga Palembang: Korban yang Tak Terdeteksi dari Kejahatan Tersembunyi
Banyak warga, terutama yang berada di kelas ekonomi menengah ke bawah, menjadi korban dari kejahatan ini tanpa menyadarinya. Mereka membeli beras dengan harga yang dianggap pantas untuk kualitas premium, namun kenyataan berbicara lain: kualitasnya buruk, mudah rusak, dan bahkan berpotensi berdampak pada kesehatan.
Menurut Pandi, nasib masyarakat Palembang yang menjadi korban praktik beras oplosan ini ibarat luka tak berdarah.
Mereka dirugikan secara ekonomi, namun juga terancam secara fisik. Anak-anak mereka mengonsumsi makanan dari bahan pokok yang kualitasnya dimanipulasi. Kesehatan jangka panjang menjadi taruhan. “Ini kejahatan yang bukan hanya menyerang dompet, tapi juga merongrong ketahanan keluarga, dan karena itu, harus dilawan dengan langkah luar biasa,” ucap Pandi.
Seruan kepada Pemerintah Kota: Saatnya Turun Tangan, Jangan Diam
Melihat seriusnya situasi, Pandi menyerukan agar Pemerintah Kota Palembang tidak hanya menjadi penonton, tapi segera bertindak tegas dan terukur. Ini bukan saatnya bermain kata, melainkan saatnya merumuskan kebijakan, pengawasan distribusi, serta edukasi masyarakat secara masif.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melindungi warganya dari praktik licik semacam ini. Pandi mendesak agar segera dibentuk satuan tugas khusus yang melibatkan Dinas Perdagangan, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum, guna menelusuri rantai distribusi beras dan mengusut sampai ke akar pelaku kejahatan ini.
Jejak Kejahatan Ekonomi: Jangan Biarkan Berulang
Kasus beras oplosan bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, Indonesia sudah pernah diguncang isu serupa yang melibatkan berbagai pihak dari pedagang kecil hingga perusahaan besar. Ironisnya, praktik ini terus terulang akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya efek jera.
Pandi memperingatkan bahwa jika aparat dan lembaga hukum tidak mengambil tindakan nyata, maka kejahatan ini akan menjadi pola yang terus berulang. Rakyat akan selalu menjadi korban, dan pelaku akan terus mendapat keuntungan tanpa takut akibat hukum.
Ia mendorong aparat kepolisian dan kejaksaan untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal yang tegas, termasuk potensi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan aliran dana mencurigakan dari bisnis haram ini. “Kita harus membuat mereka takut. Tidak ada ruang bagi penjahat ekonomi yang memanipulasi bahan pokok rakyat,” tambahnya.
Akhir Kata: Kebenaran Harus Dimenangkan
Palembang adalah kota yang besar, dengan warisan budaya luhur dan semangat gotong royong yang masih hidup. Tapi di balik hiruk pikuknya, rakyat kecil tak boleh ditinggalkan. Pandi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, mengawasi, dan mengawal keadilan agar tidak ada lagi air mata yang tumpah karena pengkhianatan dalam sebutir nasi.
Dengan langkah awal yang telah dilakukan oleh Andreas Okdi Priantoro, Pandi percaya bahwa ini bisa menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif bahwa melawan penipuan adalah bagian dari mencintai kota ini. “Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan yang menyangkut kehidupan rakyat,” pungkas Pandi dengan ketegasan yang menyiratkan cinta mendalam pada tanah kelahirannya. (**)