Ratu Dewa Tegas! Truk dan Kontainer Akan Dibatasi Ketat di Palembang

Bagikan Berita

Palembang, WSB – Pemerintah Kota Palembang siap mengambil langkah tegas terkait maraknya kendaraan berat yang kerap melintas sembarangan di jalan utama kota. Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama berbagai stakeholder di Balai Kota, Senin (15/9).

Pertemuan strategis ini menghadirkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, pejabat Dirlantas Polda Sumsel, Dinas Perhubungan provinsi dan kota, Organda, serta pengamat transportasi. Agenda utama adalah membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 20 Tahun 2019 yang selama ini menjadi dasar pengaturan kendaraan besar di Palembang.

Ratu Dewa menegaskan, aturan baru harus lebih ketat sekaligus realistis di lapangan.

“Kami bentuk tim kecil untuk merumuskan poin-poin penting. Tujuannya jelas, agar truk dan kontainer tidak lagi sembarangan melintas atau parkir di jalan protokol. Penindakan harus tegas namun tetap terukur,” tegasnya.

Menurut Ratu Dewa, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas dipicu oleh truk yang berhenti di bahu jalan atau masuk kota sebelum waktunya. Sebagai solusi, Pemkot bersama aparat akan menyiapkan kantong parkir khusus, salah satunya di kawasan Karyajaya, yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

Kapolrestabes Palembang menambahkan, kendaraan besar seharusnya hanya boleh masuk kota pada pukul 21.00 hingga 06.00. Namun di lapangan, banyak sopir sudah antre sejak sore. Untuk itu, kepolisian menyiapkan pos pengawasan di Kebun Sayur, Kramat Jaya, dan jalur Tanjung Api-api.

“Dalam jangka pendek, penyekatan akan diperketat agar aturan benar-benar berjalan,” ujarnya.

Kepolisian juga mencatat, angka kecelakaan lalu lintas pada Agustus lalu sempat menurun berkat operasi patuh. Ke depan, sinergi antarinstansi akan diperkuat melalui pembentukan Satgas gabungan, evaluasi rutin setiap tiga bulan, serta penerapan tilang elektronik (ETLE).

Sementara itu, pengamat transportasi Erika Buckhori menekankan agar revisi perwali tidak hanya bersifat tambal sulam.

“Palembang butuh langkah jangka pendek, menengah, hingga panjang. Revisi ini harus menjadi solusi menyeluruh, bukan hanya sementara,” katanya.

Langkah tegas Pemkot Palembang ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di ibu kota Sumatera Selatan. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *