Komitmen Layanan Kesehatan Diakui Nasional, OKI Raih UHC Awards 2026

Bagikan Berita

JAKARTA, WartasumselBabel.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1).

Universal Health Coverage merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC meliputi tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI per 1 Januari 2026 mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah, telah mencapai 95,90 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, mengatakan capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh warga OKI telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu.

“Keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” katanya.

Muchendi menambahkan, Pemkab OKI tidak hanya berupaya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menjaga keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin mudah diakses masyarakat.

Manfaat JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Ia mengaku dapat menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis gagal ginjal tanpa terbebani biaya.

“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ujarnya.

(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *