Kejari OKI Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa, Bupati Apresiasi Langkah Tegas

Bagikan Berita

Bupati Muchendi: “Integritas itu mahal, dan harus dijaga bersama”

Kayuagung, WartasumselBabel.com –  Aksi penyamaran seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai Jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI berhasil digagalkan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI).

BA diamankan pada Senin (6/10) sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, setelah sebelumnya berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat, bahkan mengaku ingin bertemu langsung dengan Bupati OKI.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati OKI H. Muchendi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas jajaran Kejari OKI.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejari OKI. Ini bukan hanya soal ketegasan hukum, tapi juga soal kewaspadaan menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang bisa merusak kepercayaan publik,” ujar Bupati Muchendi, Senin (6/10).

Perkuat Solidaritas Antar Lembaga

Bupati Muchendi menegaskan, keberhasilan menggagalkan penyamaran ini menjadi bukti kuat soliditas dan koordinasi antarlembaga di Kabupaten OKI berjalan efektif.

“Ini bukti nyata bahwa koordinasi antarlembaga di OKI berjalan baik. Tugas kita bersama menjaga integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga marwah pemerintahan dari upaya-upaya yang mencederai kepercayaan publik.

“Integritas itu mahal, dan harus dijaga bersama. Ini bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegas Muchendi.

Kronologi Penyamaran

Dari hasil penyelidikan, BA diketahui mulai beraksi sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, dengan terlebih dahulu mendatangi Kejati Sumsel, lalu melanjutkan perjalanan ke Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB.
Menggunakan seragam lengkap Kejaksaan, BA mengaku sebagai perwakilan JAM Intel Kejagung.

Di kantor Kejari OKI, BA sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, menanyakan sejumlah perkara dan meminta difasilitasi untuk bertemu Bupati OKI. Namun, permintaannya ditolak karena tidak sesuai prosedur.

Tak berhenti di situ, BA kemudian menuju Kodim 0402/OKI dan meminta pengawalan ke Pemkab OKI, bahkan sempat menghubungi Bagian Protokol Pemkab. Kecurigaan muncul setelah pihak Pemkab melakukan verifikasi dan menemukan kejanggalan identitas BA, yang kemudian dilaporkan ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung.

Ternyata PNS Aktif, Bukan Jaksa

Pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Sumsel mengungkap fakta bahwa BA bukanlah jaksa, melainkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan pangkat III/d.

Barang bukti yang disita dari tangan BA antara lain:

1 unit telepon genggam,

1 KTP,

1 kartu pegawai,

1 kartu tanda anggota (KTA),

1 name tag, dan

1 stel pakaian dinas Kejaksaan (Gamjak).

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif dan kemungkinan jaringan lain di balik aksinya.
(Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *