Kayuagung, Warta Sumsel Babel –Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki memberikan “kado spesial” bagi masyarakatnya.
Serangkaian program digelar mulai dari Bursa Kerja (Job Fair), Pasar Murah, hingga relaksasi pembayaran pajak daerah, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
OKI Job Fair 2025: Merdeka Berkarir, Akses Kerja Lebih Luas
Program OKI Job Fair 2025 menjadi momentum penting bagi para pencari kerja di wilayah Ogan Komering Ilir.
Mengusung tema “Merdeka Berkarir”, kegiatan ini akan digelar pada 10–12 Oktober 2025 di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung.
Bupati Muchendi menegaskan, Job Fair bukan hanya seremoni tahunan, tetapi bagian dari komitmen Pemkab OKI dalam membuka akses pasar kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
“Melalui Job Fair ini, kita pastikan seluruh masyarakat punya akses setara terhadap peluang kerja sesuai minat dan kompetensi masing-masing,” ujar Muchendi saat memimpin rapat pemantapan HUT ke-80 OKI, Selasa (7/10).
Job Fair tahun ini melibatkan 34 perusahaan, terdiri dari 26 perusahaan lokal dan 8 lembaga pelatihan tenaga kerja migran.
Tersedia 3.012 lowongan kerja, dengan rincian 737 peluang kerja dalam negeri dan 2.275 peluang kerja luar negeri.
Pasar Murah: Ringankan Beban Warga
Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat ketahanan pangan, Pemkab OKI bersinergi dengan PT HM Sampoerna Tbk dan Perum Bulog menghadirkan Pasar Pangan Murah melalui jaringan Sampoerna Retail Community (SRC).
“Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemkab OKI dalam memperkuat distribusi pangan murah, menjaga harga tetap stabil, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Kepala Dinas Perdagangan OKI, Ir. Sahrul, M.Si.
Paket bahan pokok yang dijual berisi beras SPHP 5 kg, minyak goreng Minyakita 1 liter, dan gula pasir, dengan harga simbolis Rp80.000 — melambangkan usia ke-80 Kabupaten OKI.
Relaksasi Pajak: Bayar PBB Lebih Lega
Pemkab OKI juga menghadirkan kebijakan relaksasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Masa jatuh tempo pembayaran yang semula berakhir 30 September 2025, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
“Di momen hari jadi ke-80 ini, kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Relaksasi pajak ini kami berikan agar ekonomi warga bisa bernapas lebih lega,” jelas Bupati Muchendi.
Sementara itu, Kepala BPPD OKI M. Putra Taufan menegaskan, tidak akan ada denda bagi wajib pajak yang membayar antara 30 September hingga 31 Desember.
Program diskon pajak juga tetap berlaku hingga akhir tahun.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Bayar PBB tanpa denda dan nikmati diskon yang masih berlaku hingga akhir 2025,” kata Taufan.
Per 1 Oktober 2025, realisasi penerimaan PBB di OKI telah mencapai 94,63% dari target APBD Perubahan 2025.
“Insya Allah, kami optimistis bisa mencapai target 100%,” pungkasnya.
Rangkaian Kegiatan HUT ke-80 OKI
Peringatan HUT ke-80 OKI diisi dengan beragam kegiatan edukatif dan budaya, seperti workshop hijab do, workshop digital marketing, digital parenting, serta OKI Fest yang meliputi Festival Literasi, Festival Budaya, Festival Pemuda Kreatif, pameran UMKM, stand kecamatan dan perusahaan, hingga Festival Waralaba.
Melalui Festival Waralaba ini, Pemkab OKI berharap dapat membuka peluang berwirausaha bagi masyarakat.
“Lewat festival waralaba diharapkan terbuka peluang usaha masyarakat. Karena tidak mulai dari nol, melainkan dengan sistem bisnis yang teruji, manajemen yang jelas, dan dukungan dari pemberi waralaba (franchisor),” tutup Bupati Muchendi.
(Nelly)