DPRD Prabumulih Umumkan Arlan–Frangky sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Usulan Pelantikan Segera Dikirim

Bagikan Berita

Prabumulih, Wartasumselbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-X Masa Persidangan I Tahun Rapat 2025, Rabu (15/1/2025), dengan agenda utama pengumuman penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Prabumulih tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.

Hadir dalam rapat tersebut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih H. Arlan dan Frangky Nasril, Pj Wali Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM, seluruh anggota DPRD, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK, M.A.P, Kasi Intel Kejari Prabumulih Aji Martha, SH, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan bahwa setelah penetapan resmi diumumkan dalam rapat paripurna, pihaknya akan segera mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.

“Setelah rapat paripurna ini, usulan pelantikan akan segera kami kirimkan melalui Gubernur Sumsel ke Menteri Dalam Negeri,” ujar Deni Victoria.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

“Sampai sekarang masih mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, di mana pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih terpilih H. Arlan mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim transisi guna mempersiapkan pelaksanaan program-program pemerintahan setelah resmi dilantik.

“Tim transisi sudah terbentuk. Ini untuk memastikan program-program kami bisa berjalan dengan baik. Alhamdulillah, Pak Pj Wali Kota dan DPRD juga memberikan dukungan,” ungkap Arlan.

Ia menegaskan bahwa tim transisi tersebut tidak membahas penggunaan anggaran APBD 2025 sebelum pelantikan dilakukan.

“Kami tidak menggunakan APBD. Setelah dilantik baru semuanya berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Arlan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini APBD Kota Prabumulih masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan sehingga belum bisa digunakan.

Meski demikian, ia mengaku telah menggunakan dana pribadi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendesak.

“Seperti persoalan PDAM yang sempat terganggu, saya sudah koordinasi dengan PLN dan alhamdulillah hari ini sudah mulai dipasang kembali,” pungkasnya. (jry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *