Dinsos PALI Lakukan Penempelan Stiker Bansos, Wujudkan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Bagikan Berita

PALI |WartasumselBabel.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kegiatan penempelan stiker tanda penerima bantuan sosial pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat resmi Dinas Sosial Kabupaten PALI tertanggal 17 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh lurah se-Kabupaten PALI. Program ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keterbukaan data penerima bantuan sosial sekaligus memperkuat pengawasan bersama di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE., M.Si, menyampaikan bahwa penempelan stiker bukan sekadar penanda administratif, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan sosial yang profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui secara terbuka siapa saja yang menerima bantuan sosial. Hal ini penting sebagai bentuk transparansi sekaligus kontrol sosial, agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dinas Sosial Kabupaten PALI meminta dukungan penuh dari pemerintah kelurahan untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dukungan lintas unsur, termasuk perangkat kelurahan, RT/RW, serta pihak terkait lainnya, dinilai sangat penting guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Melalui penempelan stiker penerima bantuan sosial ini, diharapkan potensi kesalahan data dapat diminimalisasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial di lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang bersih, terbuka, dan berkeadilan, serta memastikan setiap program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *