Palembang, Wartasumselbabel.com – Kondisi fisik sekolah dasar negeri di kawasan Sako ini menjadi sorotan. Di tengah alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun, sejumlah fasilitas justru dinilai belum mencerminkan standar kenyamanan dan kebersihan yang layak bagi peserta didik.
Pantauan awak media, Jumat (13/2/2026), cat dinding gedung terlihat kusam dan mengelupas. Beberapa sudut tampak kotor, memberi kesan minimnya pemeliharaan rutin. Situasi ini kontras dengan besarnya dana operasional yang diterima setiap tahun.
Fasilitas toilet siswa menjadi perhatian paling serius. Kondisinya kotor, berbau menyengat, dan disebut-sebut kerap tidak layak pakai. Sejumlah siswa dikabarkan enggan menggunakan toilet sekolah. Bahkan, menurut pengakuan salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, anak mereka memilih menahan buang air karena tidak nyaman dengan kondisi sanitasi.
“Anak kami sering menahan BAB/BAK karena tidak mau masuk toilet sekolah. Kondisinya kotor dan bau,” ujarnya.
Kepala sekolah, Hj. Hirzati, S.Si, M.Pd, membenarkan bahwa sejak menjabat pada 2023 hingga kini belum pernah menganggarkan dana BOS untuk pengecatan gedung. Ia menyebut anggaran pemeliharaan selama tiga tahun terakhir difokuskan pada perbaikan atap yang bocor.
Namun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2023, sekolah diperbolehkan mengalokasikan maksimal 20 persen dari pagu Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana. Dengan total dana sekitar Rp1.089.000.000 per tahun, artinya terdapat potensi lebih dari Rp217 juta per tahun yang dapat digunakan untuk perawatan fasilitas, termasuk kebersihan dan sanitasi.
Di sisi lain, pihak sekolah mengungkapkan keterbatasan tenaga kebersihan. Dengan jumlah 1.211 siswa, hanya terdapat tiga petugas kebersihan. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor kurang optimalnya perawatan lingkungan sekolah.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, awak media mencoba mengonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi realisasi Dana BOS di sekolah tersebut.
Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain:
Apakah laporan realisasi penggunaan BOS selama tiga tahun terakhir telah diverifikasi?
Berapa besar alokasi riil untuk pemeliharaan fasilitas?
Apakah terdapat evaluasi terhadap kondisi sanitasi sekolah yang dinilai tidak layak?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu klarifikasi serta langkah konkret pengawasan, mengingat dana BOS bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan untuk menunjang kualitas layanan pendidikan.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menjamin kualitas fasilitas, jika tidak diiringi perencanaan dan pengawasan yang transparan. (red)