Bupati Panca Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC di Sumsel

Bagikan Berita

Indralaya, Wartasumselbabel.com – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III.

Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun No. 2, Palembang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Panca hadir didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Panca menjelaskan, pada Tahun 2025 BPK telah melaksanakan pemeriksaan kinerja terhadap program penuntasan Tuberkulosis yang dijalankan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan pendahuluan selama sekitar 30 hari pada Agustus hingga September 2025, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci selama 30 hari pada Oktober hingga November 2025,” ujar Panca.

Ia menambahkan, hasil dari rangkaian pemeriksaan tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang secara resmi diterima oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, pihak pemerintah daerah bersama tim pemeriksa juga telah melakukan pembahasan terhadap konsep hasil pemeriksaan.

“Kami telah melakukan pembahasan bersama tim pemeriksa dan sepakat untuk menindaklanjuti seluruh hasil serta rekomendasi yang disampaikan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, lanjut Panca, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat program penuntasan Tuberkulosis di daerah. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *