Bupati OKI Terima Gelar Adat Minangkabau, “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”

Bagikan Berita

Kayuagung, Wartasumselbabel.com –  Ninik mamak masyarakat Minangkabau di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada Bupati OKI, Muchendi Mahzareki. Ia resmi menyandang gelar “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”.

Penganugerahan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang OKI periode 2026–2030, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten OKI, Minggu (12/4).

Pemberian gelar adat ini merupakan bentuk pengakuan masyarakat Minangkabau di OKI terhadap peran kepala daerah, tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian dari struktur sosial dan penjaga nilai-nilai budaya di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam sambutannya, Muchendi menegaskan bahwa gelar yang diterimanya bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah moral yang harus dijalankan.

“Gelar ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat masyarakat OKI yang beragam,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa amanah tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga harmoni sosial serta mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Kami merasa sangat terhormat dan bangga. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus berbuat dan melayani masyarakat,” lanjutnya.

Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga keberlanjutan nilai budaya di tengah perkembangan zaman.

Ia juga berharap pengurus Bundo Kanduang yang baru dapat berperan aktif dalam pelestarian adat serta memperkuat peran perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bundo Kanduang OKI terpilih, Yuliarti Nafion, menyatakan kesiapannya mengemban amanah. Ia berkomitmen untuk memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai adat, membina keluarga, serta mendukung pembangunan daerah berbasis kearifan lokal.

Penganugerahan gelar adat ini menjadi simbol harmonisasi antara pemerintah daerah dan masyarakat Minangkabau di OKI. Kolaborasi yang terjalin dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.(Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *