kopraljono
PALI, [wartasumselbabel.com] – Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin intensif mempersiapkan strategi pengawasan untuk memastikan Pemilu berlangsung dengan adil dan tanpa gangguan. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengawasan proaktif yang akan fokus pada potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa tenang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI, Fikri Ardiansyah, SH.,C.med, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa masa tenang, yang biasanya dimulai beberapa hari sebelum hari pencoblosan, adalah periode yang sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kecurangan atau konflik politik. “Masa tenang merupakan waktu di mana seluruh kegiatan kampanye sudah dihentikan. Namun, kami tetap harus waspada terhadap potensi praktik politik uang, penyebaran hoaks, atau kampanye gelap yang dapat mengganggu ketertiban serta merusak integritas Pemilu,” ujar Fikri.dalam wawancara dengan awak media, Sabtu (9/11/2024).
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang intensif selama masa tenang tersebut untuk memastikan kelancaran, keadilan, dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. Selain itu, pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas dan kredibilitas proses demokrasi secara keseluruhan.
Bawaslu PALI telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, antara lain dengan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Salah satu fokus utama adalah pemantauan terhadap media sosial dan ruang publik, di mana penyebaran informasi yang tidak sah atau manipulatif seringkali meningkat menjelang hari pencoblosan.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan secara langsung di beberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran, seperti tempat-tempat umum dan lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul. “Kami akan melibatkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang mereka temui, baik itu terkait kampanye terselubung ataupun praktik lain yang bertentangan dengan aturan,” tambah Fikri.
Di masa tenang, Bawaslu PALI juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang hak-hak pemilih dan pentingnya menjaga ketertiban serta keadilan dalam Pemilu. Melalui berbagai saluran komunikasi, baik online maupun tatap muka, Bawaslu berharap masyarakat semakin sadar akan peran serta mereka dalam menjaga proses demokrasi yang bersih.
“Pengawasan proaktif adalah langkah penting untuk menciptakan Pemilu yang tidak hanya aman, tetapi juga adil bagi semua pihak. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang bisa merusak proses demokrasi, baik melalui cara-cara yang tidak sah maupun penyebaran informasi yang menyesatkan,” jelas Fikri.
Bawaslu PALI optimis bahwa dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pikada 2024 di Kabupaten PALI dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi. [adv/red]