Camat Sako Tindaklanjuti Instruksi Wali Kota, Drainase Tersumbat Mulai Dibersihkan

Bagikan Berita

Palembang, Wartasumselbabel.com – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, terkait permasalahan saluran air yang tersumbat di sejumlah titik, Camat Sako Rachmad Pane, S.STP langsung turun memantau kegiatan pembersihan drainase di wilayahnya.

“Terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kota Palembang yang sigap merespons laporan masyarakat. Daerah ini memang rawan banjir setiap kali hujan akibat drainase yang tidak berfungsi normal,” ujar Rachmad di lokasi kegiatan, Selasa (7/10/2025)

Pekerjaan pemeliharaan drainase tersebut dikoordinir oleh Faisal, petugas lapangan dari Dinas PU SDA Kota Palembang. Ia memimpin tim yang dilengkapi dengan berbagai peralatan, termasuk jack hammer, untuk memperlancar saluran air yang tersumbat.

“Sekitar 300 meter sepanjang saluran ini akan kami bersihkan dalam tahap awal. Harapannya, kegiatan ini bisa berlanjut menjadi proyek resmi Dinas PU di tahun depan,” jelas Faisal.

Menurutnya, fokus utama pengerjaan berada di jalan-jalan utama agar genangan air tidak lagi terjadi. “Kami juga membutuhkan dukungan dari dinas-dinas lain untuk membantu pengaturan lalu lintas selama proses pengerjaan berlangsung,” tambahnya.

Meski dihadapkan pada tantangan di lapangan—seperti lokasi drainase yang berada di depan deretan ruko-ruko milik warga—kegiatan tetap berjalan lancar berkat pendampingan dari camat dan lurah setempat.

“Dengan dukungan warga, kami yakin kegiatan ini bisa selesai sesuai harapan. Kami dari pihak kecamatan akan terus mengawal sampai tuntas,” kata Rachmad.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap keluhan masyarakat, namun kami juga berharap warga turut peduli. Jangan menunggu musim hujan baru panik karena banjir. Mari bersama-sama menjaga kebersihan saluran air,” tutupnya. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *