#kopraljono
PALI | wartasumselbabel.com – Proyek pengaspalan jalan Tanah Abang-Purun di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD PALI pada Minggu (29/12/2024).
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, didampingi Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H, Ketua Komisi II, Romy Suryadi, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Turut hadir pula tokoh masyarakat dan kepala desa setempat untuk menyaksikan kondisi proyek di lapangan, dan terdapat berbagai kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 5,75 miliar dari APBD Kabupaten PALI.
Ketua DPRD PALI, H. Ubaydillah, menegaskan bahwa proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Ia menyatakan bahwa sidak ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam merespons keluhan masyarakat terkait kualitas proyek pengaspalan tersebut.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami mendesak Dinas PUTR untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki proyek ini,” ujar H. Ubaydillah.
Hasil sidak menunjukkan bahwa kualitas aspal di jalan tersebut tipis, tidak merata, mudah terkelupas, dan terdapat gundukan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kejanggalan Teknis Ditemukan;
Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah,S.H.,M.H, mengungkapkan bahwa kadar aspal yang digunakan berada di bawah standar, proses pencampuran agregat dan aspal tidak memenuhi waktu minimal, serta penggunaan abu batu tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kadar aspal yang minim membuat hotmix kurang lekat, sehingga kualitas jalan menjadi buruk. Kami akan memastikan pihak pelaksana bertanggung jawab dan proyek ini segera diperbaiki,” tegas Firdaus.
Rekomendasi Penundaan Pembayaran;
Ketua Komisi II DPRD PALI, Romy Suryadi, menambahkan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kepada Dinas PUTR untuk menunda pembayaran hingga pihak pelaksana menyelesaikan perbaikan.
“Kami akan meminta dinas untuk menunda pembayaran sampai proyek ini benar-benar sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.
Harapan dari Masyarakat;
Tokoh masyarakat, Supran Mastura,S.H, juga turut menyampaikan harapannya agar proyek ini segera dikerjakan ulang demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Jika pembayaran hanya dipotong sesuai dengan volume pekerjaan yang telah diselesaikan, yang akan dirugikan adalah masyarakat. Kami meminta agar pekerjaan pengaspalan ini dikerjakan ulang dengan mengikuti spesifikasi yang benar dan memastikan mutu yang baik. Hal ini penting agar hasilnya sesuai dengan standar yang diharapkan dan tidak membebani masyarakat dengan infrastruktur yang tidak berkualitas,” ungkap mantan Kepala Desa Tanah Abang Jaya tersebut.
Respons Dinas Masih Ditunggu.
Langkah cepat DPRD PALI ini diharapkan mampu menjadi solusi atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara dikerjakan sesuai standar yang ditetapkan.
Awak media telah mencoba menghubungi Dinas PUTR Kabupaten PALI melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait temuan dalam sidak tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi.[red]