NILAI MCP PEMKAB OKI CAPAI 81,5, PERINGKAT 85 NASIONAL

Bagikan Berita

Kayuagung, WartasumsBabel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan fokus pada perbaikan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Berdasarkan data per 5 Desember 2025, Pemkab OKI mencatatkan nilai capaian MCP sebesar 81,5, menempatkannya di peringkat 85 nasional serta menjadi terbaik kedua se-Sumatera Selatan hingga batas akhir kelengkapan dokumen dan verifikasi KPP.

Capaian nilai tersebut menunjukkan progres signifikan dari delapan area intervensi MCP, meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik (Yanblik), Manajemen ASN (M-ASN), Manajemen Aset Daerah (BMD), Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD), serta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Area dengan capaian tertinggi tercatat pada sektor Perencanaan (95,1%) dan OPD (91,3%). Sementara indikator APIP memperoleh nilai 72,7%, dengan capaian unggah dokumen sebanyak 82 dari 84 dokumen yang dipersyaratkan.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Angka 81,5 ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami tidak akan berpuas diri. Target kami bukan hanya angka, tetapi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya saat Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Kantor Bupati OKI, Selasa (9/12).

Untuk memperkuat transparansi, Pemkab OKI juga menghadirkan platform pengaduan masyarakat “Lapor Bupati” sebagai sarana partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan.

“Platform ini menjadi sarana keterbukaan sekaligus memudahkan masyarakat menyampaikan laporan,” tambahnya.

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Satgas MCP KPK Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, dalam laporannya menegaskan pentingnya penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.

“Dengan APIP yang kuat dan independen, pengawasan internal menjadi lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini,” jelasnya.

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Asmar juga mengingatkan agar Pemkab OKI terus melakukan perbaikan pada area yang masih perlu dioptimalkan, khususnya sektor Penganggaran (77,1%) dan Manajemen Aset Daerah/BMD (59,7%).

“Perbaikan berkelanjutan pada sektor aset dan anggaran harus menjadi fokus agar seluruh aspek tata kelola mencapai standar maksimal. Komitmen politik pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan ini,” pungkasnya. (Nelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *