Aan Wiradinata ; Ketika Sungai di Muara Padang Menjerit, Siapa yang Peduli?

Bagikan Berita

Banyuasin, WartasumselBabel.com – Kegelisahan Ketua Persaudaraan Warga Jalur (PWJ), Aan Wiradinata, bukan sekadar keluhan biasa. Ia adalah alarm keras tentang kondisi Sungai Jalur 21 di Kecamatan Muara Padang yang kini berubah bentuk akibat erosi dan abrasi yang semakin parah. Sungai yang selama ini menjadi nadi kehidupan warga perlahan-lahan terkikis, seakan memanggil siapa pun yang masih mau mendengar.

Aan menilai perubahan ini bukan terjadi secara alami semata. Ia menunjuk pada aktivitas perusahaan yang menggunakan ponton bermuatan besar serta speed boat yang melaju dengan kecepatan tinggi. Menurutnya, gelombang yang dihasilkan dari aktivitas tersebut ikut memperparah kerusakan bantaran sungai yang kini terus menggerus daratan.

Ironisnya, laporan mengenai kerusakan ini sudah disampaikan sejak 27 Juli 2025, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. “Jangan sampai derita saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, dan Sumbar terjadi juga di Sumatera Selatan,” tegas Aan. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan—pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa bencana ekologis kerap datang setelah tanda-tanda awal diabaikan.

Kerusakan yang Tidak Lagi Bisa Disangkal

Erosi dan abrasi bukan sekadar masalah teknis lingkungan. Dampaknya luas, sistemik, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pertama, ekosistem sungai terancam. Habitat flora dan fauna yang selama ini menjaga keseimbangan alam kini tergerus. Kerusakan ini memicu menurunnya keanekaragaman hayati yang seharusnya dilestarikan.

Kedua, sedimen akibat erosi mencemari air sungai. Kekeruhan dan kualitas air yang menurun tentu mengganggu aktivitas warga dan kesehatan masyarakat sekitar.

Ketiga, infrastruktur yang berada di sekitar sungai ikut terancam. Jalan, jembatan, dan bangunan bisa rusak jika abrasi dibiarkan terus berlanjut.

Dan yang sering luput diperhatikan, lahan produktif masyarakat perlahan hilang. Tanah yang sebelumnya bisa ditanami kini amblas atau tidak lagi aman untuk digarap. Ketahanan pangan lokal pun ikut tergerus.

Tanggung Jawab Perusahaan: Tidak Bisa Lagi Ditunda

Aan Wiradinata secara tegas meminta perusahaan-perusahaan yang melintasi jalur sungai tersebut untuk bertanggung jawab. Menurutnya, perusahaan seharusnya membangun talud di sepanjang jalur yang mereka lewati sebagai bentuk pemulihan. Tidak hanya itu, kerugian yang dialami masyarakat akibat menurunnya produktivitas kebun harus diganti sesuai dampak yang ditimbulkan.

Tanggung jawab itu juga mencakup program reboisasi, menanam kembali pohon-pohon di sekitar sungai untuk memperkuat struktur tanah dan mengurangi potensi abrasi. Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti tanggul dan talud harus menjadi bagian dari kewajiban, bukan sekadar pilihan.

Dinas Lingkungan Hidup Harus Hadir

Seruan Aan juga ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten maupun Provinsi Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus turun tangan—bukan hanya untuk memberikan imbauan, tetapi mengambil langkah persuasif dan tegas. Menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan yang menggunakan jalur sungai bisa menjadi pilihan sebelum kerusakan semakin tidak terkendali.

Kerusakan lingkungan bukan hanya soal hari ini, tetapi soal masa depan. Ketika sungai rusak, maka rusak pula kehidupan yang bergantung padanya. Opini ini bukan hanya tentang kritik, tapi tentang panggilan: agar semua pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bergerak sebelum terlambat. (hst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *