Kayuagung, WartasumselBabel.com – Pembangunan akses Tol Mataram Jaya di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai memasuki tahap persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat. Proyek strategis ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah timur OKI serta mempercepat mobilitas ekonomi lintas kabupaten.
Asisten I Setda OKI sekaligus Ketua Tim Persiapan, H. Alamsyah, mengatakan bahwa proses sosialisasi pengadaan tanah saat ini tengah berjalan.
“Saat ini sudah masuk tahap persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembangunan akses jalan tol Mataram Jaya di Kabupaten OKI,” ujarnya, Senin (27/10).
Menurut Alamsyah, lahan yang dibutuhkan mencapai 16 hektar dan berlokasi di Desa Mataram Jaya. Tahapan proyek meliputi perencanaan, persiapan pengadaan tanah pada Oktober–November 2025, dengan perkiraan waktu pengadaan selama satu tahun serta pembangunan fisik selama tiga tahun.
Pembangunan konstruksi akan dilakukan oleh PT Hutama Karya setelah seluruh lahan dinyatakan siap.
“Pekerjaan konstruksi bisa dimulai segera setelah lahan siap,” kata Alamsyah.
Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menilai proyek tersebut sebagai langkah penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
“Pembangunan akses tol Mataram Jaya membuka konektivitas baru bagi wilayah lintas timur OKI. Ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi jembatan menuju pemerataan ekonomi,” ujarnya.
Muchendi menekankan bahwa proses sosialisasi dan pembebasan lahan harus dilakukan secara transparan dan menguntungkan masyarakat.
“Kita ingin semua proses adil. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan, tapi ganti untung harus jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif menjembatani komunikasi antara warga dan pihak pelaksana proyek.
“Dengan komunikasi yang baik, proyek ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Warga menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Wayan Eko (50), warga Desa Mataram Jaya, berharap akses ke pusat kabupaten dan Kota Palembang nantinya akan lebih cepat.
“Proses ganti rugi lahan harus jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.
Senada, Wayan Sakti dari Desa Balian Makmur menambahkan,
“Semoga pembangunan ini membawa kemajuan. Asal komunikasi terbuka, masyarakat pasti mendukung.” (Nelly)