Palembang, Wartasumselbabel.com – Penataan parkir di Kota Palembang kian terasa rapi dan teratur. Upaya ini tidak lepas dari peran aktif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, khususnya UPTD Perparkiran Wilayah Timur yang terus menjaga kenyamanan pengguna jalan.
Kepala UPTD Perparkiran Wilayah Timur, Demzi Hidayat, S.Psi, menegaskan bahwa ketertiban parkir menjadi prioritas utama dalam menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertib.
“Kerapian dan kenyamanan bagi kendaraan para pengguna jalan di wilayah Timur—mulai dari Perumnas, Alang-Alang Lebar, Pusri, Soekarno Hatta, hingga Demang Lebar Daun—menjadi prioritas kami selaku pengayom masyarakat,” ujar Demzi saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025).
Demzi juga menyoroti masih adanya sejumlah titik kemacetan akibat juru parkir liar yang belum tertib. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Kerja sama dan koordinasi antara Dishub dan masyarakat adalah kunci kenyamanan terbaik dalam menata parkir di Palembang,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha di sepanjang jalan protokol agar menertibkan area parkirnya dan segera berkoordinasi dengan Dishub.
“Kami berharap pelaku usaha ikut menjaga kenyamanan lingkungan kerja dan usaha. Tertib parkir berarti ikut menjaga citra kota,” tambahnya.
Di akhir perbincangan, Demzi menyampaikan pesan tegas kepada para juru parkir liar agar tidak bermain-main dengan aturan.
“Jangan coba-coba bermain. Berjalanlah sesuai Perda yang ada,” pesannya singkat namun tegas.
Sementara itu, warga sekitar Demang Lebar Daun, Novi, mengaku puas dengan layanan petugas Dishub yang dinilai cepat tanggap.
“Pelayanan parkir sekarang memuaskan. Kalau ada kemacetan, petugas Dishub cepat hadir dan menertibkan,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tegas dan terukur dari Dishub Palembang, harapan akan kota yang lebih tertib dan nyaman tampaknya semakin nyata. Penataan parkir kini bukan sekadar soal kendaraan, tetapi bagian dari wajah baru Palembang yang tertib dan ramah bagi semua pengguna jalan. (rhm)